Itu adalah sekelumit pidato dari presiden Soekarno saat mencanangkan MANIPOLUSDEK ( Manipestasi politik, UUD'45, Sosialisme Indonesia, Demokrasi terpimpin & Kepribadian Indonesia) pada tanggal 17 Agustus 1959.
Pada masa itu Musik barat dan dan dansa-dansi sering dilihat secara negatif oleh penguasa. Untuk itu segala sesuatu yang berbau barat harus di hilangkan. Koes Plus beberapa kali di tangkap dan masuk penjara gara-gara menciptakan lagu berbahasa asing dan di anggap terlalu mirip The Beattles, Erni Johan dan Lilis Suryani di haruskan mengubah tampilan dan dandanannya, piringan hitam dan kaset The Beattles, Roling Stones, dan The shadow harus dirazia layaknya narkoba. Tak ketinggalan pula razia untuk rambut gondrong..ck..ck..sampai segitunya!
Dalam Perjalanannya musik Indonesia memang mengalami banyak hambatan dari pemerintah yang sebenarnya tidak masuk di akal dan hanya memberangus watak kreatif anak bangsa. Bahkan sebelum merdekapun, lagu indonesia sudah banyak yang mengalami cekal, tentunya lagu-lagu yang bertema perjuangan. Yang paling kentara sih pencekalan terhadap lagu Indonesia Raya, karangan Wr. Soepratman.
Setelah Soekarno tumbang dan pemerintahan jatruh ke tangan Soeharto, musik sudah lebib bebas berekspresi tapi belum sepenuhnya bebas. Lagu Betharia Sonata yang berjudul Hati yang luka di cekal karena di anggap tidak sesuai dengan watak bngsa Indonesia dan terlalu cengeng sehingga bisa melemahkan mental bangsa Indonesia, ini menurut pendapatnya Harmoko yang waktu itu menjabat sebagai menteri penerangan. Kalau dipikir-pikir apa pelarangan ini sudah sesuai dengan kpasitas dia sebagai menteri penerangan?
Selain Betharia Sonata langganan lagu yag sering di cekal adalah iwan Fals. Lagu-lagunya di anggap provokasi, tidak sesuai kepribadian bangsa dan bisa menimbulkan kerusuhan. Iwan fals bahkan tidak boleh mengadakan konser dimanapun! Beberapa lagu dari bang Iwan yang sempat di cekal tapi malah jadi terkenal adalah; Bongkar dan Bento, yang konon menyindir putra petinggi di negara kita.
Pada tahun 80-an musik dan tarian Breakdance juga sempat dilarang dan disebut sebagai tari kejang. Mengacu pada konotasi penyakit Ayan yang sedang kambuh dan kejang-kejang!
Yang paling hangat tentu saja kasusnya goyang ngebor Inul Daratista yang akhirnya memunculkan Undang-undang anti pornografi yang tak pernah bisa jalan dengan sunguh-sungguh bahkan undang2 itu sekarang tak terdengar lagi gaungnya!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar